Terakhir diperbarui: 24 Mei 2025
Dindikbud Kabupaten Pekalongan mengumpulkan informasi identitas pribadi (seperti NIK, nama, alamat) melalui sistem SPMB hanya untuk keperluan proses seleksi penerimaan murid baru sesuai dengan regulasi pendidikan yang berlaku.
Informasi yang dikumpulkan digunakan untuk:
Kami menerapkan standar keamanan enkripsi dan proteksi API (X-API-Key) untuk melindungi data Anda dari akses yang tidak sah. Data Anda tidak akan diperjualbelikan atau diberikan kepada pihak ketiga tanpa dasar hukum yang sah.